Pati, Mitrapost.com – Keberadaan Tim 8, kelompok khusus bentukan Bupati Pati Sudewo yang dulu dikenal sangat berpengaruh dalam pengambilan kebijakan, kini disebut sudah tidak ada lagi.
Padahal, Tim 8 sebelumnya disebut memiliki peran luar biasa dalam roda pemerintahan Kabupaten Pati. Tim ini bukan berasal dari aparatur sipil negara (ASN), melainkan orang-orang dari luar pemerintahan yang dikenal sebagai pendukung Sudewo saat Pilkada Pati 2024.
Keberadaan dan peran Tim 8 ini terungkap dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati saat memeriksa Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, Jumat (3/10/2025).
Dalam rapat tersebut, Chandra mengakui bahwa Bupati Sudewo lebih sering berkoordinasi dengan Tim 8 saat mengambil keputusan penting dibandingkan berkomunikasi dengannya sebagai wakil bupati.
“Kalau operasionalnya seperti apa, saya tidak paham, Pak. Tugas dan fungsinya mestinya berkoordinasi dengan Pak Bupati. Selama ini belum, baiknya sekarang sudah tidak ada,” ujarnya di hadapan anggota Pansus.
Chandra menyebut hanya mengenal sebagian nama anggota Tim 8, di antaranya Torang Manurung, Narwi, Agus Eben, Tono, dan Subur. Ia mengaku tidak mengetahui secara lengkap siapa saja anggota lainnya, maupun bagaimana struktur kerja tim tersebut.
Sementara itu, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Teguh Bandang mengatakan pihaknya menerima banyak informasi bahwa Tim 8 memiliki peran besar dalam kebijakan strategis Pemkab Pati.
“Mereka bahkan kerap hadir dalam rapat resmi bersama kepala OPD. Duduk sejajar dengan pejabat pemerintah. Ini menunjukkan posisi mereka cukup penting dalam pengambilan keputusan,” terangnya.
Meski kini Tim 8 dikabarkan sudah tidak berfungsi lagi, jejak peran mereka dalam perjalanan pemerintahan Bupati Sudewo tetap menyisakan tanda tanya besar. Terutama, soal batas keterlibatan pihak non-ASN dalam urusan strategis pemerintahan daerah. (*)
Redaksi Mitrapost.com