Warga Sragen Nekat Bobol Brankas dan Bawa Kabur Uang Rp57 Juta, Pelaku Sudah Ditangkap

 

Mitrapost.com – Seorang warga Gemolong, Sragen inisial IFR (21) diduga membobol brankas sebuah perusahaan di Kabupaten Karanganyar. Saat ini, pelaku telah diamankan oleh pihak berwajib untuk pemeriksaan lebih lanjut.

PS Kasi Humas Polres Karanganyar Iptu Mulyadi menyebutkan, pelaku ditangkap pada Kamis (2/10/2025) malam setelah tiga hari buron. Diketahui, pembobolan terjadi pada Senin (29/9/2025) pagi di PT Marga Nusantara Jaya yang beralamat di Desa Ngringo, Kecamatan Jaten.

“Pelaku ditangkap di area Exit Tol Pungkruk, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 20.15 WIB,” terang Iptu Mulyadi, Jumat (3/10/2025), dikutip Detik.

Aksi tersebut pertama kali diketahui oleh salah satu karyawan perusahaan. Saksi mengatakan, brankas yang digunakan untuk menyimpan uang ditemukan di luar ruangan penyimpanan dan sudah dalam kondisi rusak. Sementara, uang senilai Rp 57.636.205 lenyap.

Atas kejadian tersebut, pihak perusahaan langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Jaten untuk dilakukan penyelidikan. Tak lama berselang, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan bukti berupa sisa uang curian sebesar Rp 14.933.000. Barang bukti lainnya ada brankas yang rusak, satu unit handphone, logam mulia 1 gram, koper berisi pakaian, serta tas berisi milik pelaku. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati