Mitrapost.com – Maskapai utama di Uni Emirat Arab (UEA), Emirates Airlane memberlakukan program baru, yaitu melarang penggunaan power bank dalam penerbangannya yang telah disahkan dan diberlakukan secara efektif sejak awal Oktober 2025.
Melansir dari CNBC Indonesia, Emirates mengumumkan dalam laman resminya jika power bank masih bisa dibawa ke dalam kabin, namun tidak digunakan, baik untuk mengisi daya perangkat lain maupun mengisi baterai power bank dengan sumber daya pesawat.
Penumpang juga hanya diperbolehkan untuk membawa satu power bank saja dengan besaran daya maksimal tidak lebih dari 100 watt jam selama penerbangan.
Aturan ini diberlakukan mengingat dalam beberapa tahun terakhir, telah banyak terjadi peningkatan insiden akibat dari baterai litium dalam pesawat di seluruh industri penerbangan, di mana benda tersebut merupakan bahan utama yang ada dalam power bank.
Baterai litium-ion atau litium-polimer tersuspensi dalam larutan elektrolit dan ion-ion mengalir yang bergerak antara dua elektroda ketika power bank digunakan untuk mengisi baterai dan dikosongkan.
Pengisian daya berlebih atau kerusakan dalam baterai mengakibatkan thermal runaway, yaitu proses percepatan otomatis yang menyebabkan perangkat panas dalam sel untuk menghilangkannya dan tidak terkendali.
Akibat tersebut menjadi konsekuensi yang berbahaya seperti kebakaran, ledakan bahkan hingga pelepasan gas beracun.
Selain itu, banyak power bank yang tercatat tidak sesuai dengan standar perlindungan terkait pencegahan pengisian baterai daya secara berlebihan.
Anjuran selanjutnya adalah peletakan power bank dalam pesawat harus pada lokasi yang mudah dijangkau. Maka saat terjadi kejadian tak terduga seperti kebakaran, awak kabin mampu merespon pemadaman api dengan cepat. (*)

Redaksi Mitrapost.com