Mitrapost.com – Dua orang di Magelang inisial AS (26) dan JP (47) tewas usai pesta minuman keras (miras) oplosan di gubuk Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan. Di lokasi, ditemukan sejumlah barang berupa bekas botol miras dan soda, serta suplemen.
Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol La Ode Arwansyah mengonfirmasi kematian dua warga tersebut. Mereka disebut berpesta miras pada Minggu (5/10/2025) dini hari, kemudian dikabarkan tewas pada Selasa (7/10/2025) dini hari tadi.
“Tadi subuh, kami mendapat informasi bahwa ada dua orang yang meninggal dunia. Satu sempat dibawa oleh keluarga ke rumah sakit dan satu ditemukan di rumahnya sudah dalam keadaan meninggal dunia,” kata dia, Selasa (7/10/2025), dikutip Detik.
“Kami sudah mengumpulkan informasi bahwa pada hari Minggu (5/10) dini hari para korban ini sempat melaksanakan minum-minuman keras jenis belum jelas,” lanjut dia.
Ia melanjutkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian para korban. Menurut informasi, AS dan JP meminum miras oplosan bersama teman-temannya yang lain, namun yang menjadi korban ada kedua orang tersebut.
“Oplosan kalau bisa kita katakan karena tanpa merek dan pada hari tersebut ada beberapa orang yang sempat minum, namun dua orang ini yang meninggal dunia. Yang lain, tidak informasi awal,” sambung Kompol La Ode.
Saat ini, polisi telah mengamankan sampel miras oplosan yang diduga menyebabkan kematian dua korban tersebut. Sejumlah saksi juga masih dimintai keterangan terkait pesta miras yang terjadi dua hari sebelumnya. Sementara, jenazah korban telah diserahkan ke keluarga tanpa proses autopsi.
“Untuk sampel minuman yang diduga minuman keras sudah kami ambil. Dan kami akan bawa ke Laboratorium Forensik untuk mengetahui komposisi atau kandungan dari minuman tersebut,” lanjutnya lagi. (*)

Redaksi Mitrapost.com





