Terbongkar Sindikat Pembobol Rumah Kosong di Serang Banten, 3 Pelaku Ditangkap

 

Mitrapost.com – Terbongkar adanya sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) rumah di Serang, Banten. Sebanyak tiga orang yang diduga terlibat sindikan diringkus polisi, masing-masing berinisial FA (24), AYA (20), dan SY (31).

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan, ketiganya merupakan anggota sindikat pembobolan spesialisasi rumah dan kontrakan kosong. Modusnya, yakni dengan membongkar jendela, kemudian menggasak sejumlah barang berharga di dalamnya.

“Ketiganya merupakan spesialis pencurian rumah kosong dan kontrakan, serta membawa kabur sejumlah barang berharga. Modus operandinya membongkar jendela,” kata dia, Jumat (10/10/2025), dikutip Detik.

Diketahui, masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda. Pelaku FA merupakan pelaku utama, AYA selaku perantara dan SY merupakan penadah. Selain itu, sosok L yang diduga anggota lain sindikat tersebut masih buron.

Sindikat pembobolan rumah tersebut terbongkar saat polisi menerima laporan pencurian di sebuah kontrakan warga Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten pada Selasa (7/10/2025) dini hari.

Saat itu, korban sedang pergi ke luar kota, sehingga kediamannya dalam keadaan kosong. Saat pulang di pagi harinya, korban melihat jendela rumahnya telah dibobol, serta beberapa barang berharga hilang.

Pada malam harinya, polisi menangkap tiga orang pelaku sindikat pencurian rumah kosong tersebut dan mengamankan sejumlah bukti dari tangan pelaku. Di antaranya barang curian dan alat yang digunakan untuk membobol rumah. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati