Mitrapost.com – Para buruh berencana menggelar demo jika kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tak sesuai dengan usulan. Tak hanya itu, mereka juga berencana mogok kerja massal.
Hal itu disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
“Bilamana, pemerintah memutuskan kenaikan upah minimum sepihak, yaitu hanya melalui Menteri Ketenagakerjaan, Menko Perekonomian, hanya mendengar saran Apindo, maka kami memutuskan buruh di KSP-PB itu yang jumlahnya ada 72 organisasi bergabung di dalamnya, kami memutuskan pemogokan besar-besaran di seluruh Indonesia,” ujarnya dilansir dari Bisnis.com.
Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) sebelumnya telah mengusulkan kenaikan UMP 2026 sebesar 8,5 persen hingga 10,5 persen.
Demo besar-besaran rencananya akan digelar dengan damai tanpa kekerasan dan anarkisme. Dengan prediksi hingga 5 juta buruh yang turun.
“Kami menyerukan aksi damai, anti kekerasan, tidak anarkis, tidak mengganggu ketertiban umum, dan tidak merusak fasilitas. Aksi ini murni perjuangan untuk hak buruh,” tegasnya.
Mereka akan menyampaikan tuntutan kenaikan upah minimum sebesar 8,5% hingga 10,5% yang telah dikalkulasikan berdasarkan formula Keputusan MK Nomor 168/2023.
Jumlah tersebut didasarkan pada kalkulasi periode Oktober 2024-September 2025, angka inflasi mencapai di kisaran 3%—3,26%. Kemudian pertumbuhan ekonomi diasumsikan tumbuh 5,2%.
Kemudian indeks tertentu yang dipakai yakni 1,0% atau naik dari tahun lalu 0,9%. Kenaikan indeks seiring dengan klaim pemerintah bahwa angka kemiskinan dan pengangguran turun.
“Tambahkan, 5,2% [asumsi pertumbuhan ekonomi] ditambah 3,26% [inflasi] maka ketemu 8,46% dibulatkan 8,5% itu jelas. Itu perintah MK, keputusan MK setara UU Cipta Kerja,” jelasnya.
Usulan upah 10,5% diharapkan berlaku untuk pertumbuhan ekonomi di setiap daerah yang tumbuh di atas 20%.
“Contoh Maluku Utara 30% maka pakai indeks tertentunya 1,4 maka ketemulah 10,5%. Inflasinya 3,26% pertumbuhan ekonominya yang 20% tapi kalau pakai 20% tinggi maka kita pakai pertumbuhan ekonomi nasional,” jelasnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com