Mitrapost.com – Dua pekerja panti jompo di Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat diduga disekap dan dihukum fisik karena bercanda dengan sesama pegawai. Satu pegawai disebut dikurung di kamar kosong, sementara lainnya disuruh melakukan squat jump 300 kali.
Kapolsek Bogor Utara AKP Enjo Sutarjo membenarkan adanya laporan dari salah satu korban terkait dugaan penyekapan di panti jompo. Saat ini, pihaknya masih mendalami laporan kasus tersebut, namun ia tidak menemukan adanya laporan mengenai penganiayaan.
“Iya, terkait itu kasusnya sedang ditangani. Korban sudah lapor, laporannya (terkait) dugaan penyekapan. Kalau penganiayaan nggak ada, nggak ada (laporan) penganiayaan,” ucap AKP Enjo pada Minggu (12/10/2025), dikutip CNN Indonesia.
Selain itu, kepolisian juga telah melayangkan surat panggilan kepada pihak panti jompo untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Jadwal pemeriksaan tersebut kemungkinan akan dilakukan pada Selasa (14/10/2025) atau Rabu (15/10/2025). Saat ini, sudah ada empat orang yang diperiksa sebagai saksi.
“Kalau satpam sama karyawan sudah diminta keterangan. Total sudah empat saksi yang dimintai keterangan. Kita masih mendalami kasusnya, makanya pihak-pihak masih kita mintai keterangan,” lanjutnya menjelaskan.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan bahwa dugaan penganiayaan tersebut tetap didalami. Namun, saat ini korban masih belum bisa dimintai keterangan lebih jauh.
“Terkait adanya dugaan penganiayaan, hal itu masih kami dalami karena korban setelah diamankan langsung dibawa ke rumah sakit, sehingga belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut,” kata dia, Sabtu (11/10/2025).
“Untuk luka-luka pada korban, kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit. Setelah hasilnya keluar, baru bisa kami sampaikan,” jelasnya lagi.
Sebelumnya, Romo Kristo selaku perwakilan keluarga karyawati mengungkap dugaan penyekapan yang dialami salah satu korban. Dia menyebut, hal itu berawal ketika korban bercanda menyembunyikan tempat makan milik teman sesama pegawai.
“Mengenai penyebabnya, permasalahan berawal dari hal sepele, bercanda dan saling sembunyi tempat makan. Rupanya, kejadian itu dilaporkan ke pimpinan (pengurus panti). Dari situ, pimpinan mengambil tindakan yang katanya untuk pembinaan,” kata dia, Jumat (10/10/2025).
“Tetapi, ternyata melampaui batas kemanusiaan,” imbuhnya.
Ia menyebut, tak hanya dikurung di ruang kosong, korban juga diduga mengalami kekerasan akibat hukuman tersebut. Korban mengalami sakit pada kakinya akibat dihukum squat jump sebanyak 300 kali.
“Ada dugaan penyiksaan karena salah satu anak terlihat pincang, jalannya setengah mati, karena disuruh squat jump 300 kali dan disekap di dalam ruangan sendiri. Itu yang sedang diproses sekarang,” ucapnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com