Mitrapost.com – Seorang pria di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial UD diduga melakukan penyekapan dan pemerkosaan terhadap seorang gadis di bawah umur. Pelaku disebut mengurung anak berusia 14 tahun dan merudapaksanya berkali-kali.
Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Setiawan menyebutkan, UD telah ditetapkan sebagai tersangka namun keberadaannya masih buron. Pelaku diketahui sempat kabur ke Palu, kemudian berpindak lokasi lagi ke Kalimantan.
“Pelaku sudah ditetapkan tersangka. Sementara kita buru pelakunya, sampai ke Palu tetapi nihil. Ini kami dapat info pelaku ke Kalimantan jadi kami lidik,” jelas Setiawan, Senin (13/10/2025), dikutip Detik.
Hal ini turut diakui korban yang telah memberanikan diri mengungkap tindakan bejat pelaku. Menurut pengakuannya, ia disekap sejak Jumat hingga Minggu (22-24/8/2025) di rumah teman pelaku berlokasi di Kelurahan Ulu Ale, Kecamatan Watang Pulu
“Saya menjadi korban dan sudah melaporkan kasus ini ke polisi,” kata korban.
Awalnya, korban berencana pergi ke rumah teman perempuannya berinisial CC. Namun, saat hendak pulang, pelaku datang dan menawarkan diri mengantar korban untuk pulang. Ia mengaku tidak mengenal sosok UD.
Namun, bukannya dibawa pulang, UD membawanya ke rumah kosong dan disekap selama dua hari. Selama penyekapan tersebut, ia mengaku telah diperkosa pelaku sebanyak lima kali. Menurut keterangan korban, ia terpaksa menuruti permintaan pelaku karena diancam.
“Ini pelaku tidak saya kenal, dia berjanji mau antar saya pulang ke rumah. Tapi dia bawa saya ke rumah temannya,” jelasnya.
“Saya tidak kenal ini pelaku. Saya hanya ikut di motornya karena dia janji mau antar pulang tetapi ternyata tidak,” lanjut dia.
Setelah melakukan pencarian selama tiga hari, keluarga menemukan korban di rumah kosong. Atas peristiwa tersebut, pihak keluarga langsung melapor ke polisi. (*)

Redaksi Mitrapost.com