Mitrapost.com – Dua pemuda pria asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat inisial MF (23) dan CN (31) tega menghabisi nyawa seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Garut, IN (44). Adapun motif aksi kriminal tersebut karena ingin menguasai harta atau gaji korban.
Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Teguh Kumara menyebutkan, sebelumnya jasad IN ditemukan oleh seorang pemancing mengambang di aliran Sungai Citarum, Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada awal Oktober 2025 lalu.
Setelah melakukan pemeriksaan, kedua pelaku diamankan pada tanggal 10 Oktober 2025. Menurut informasi, CN merupakan teman dekat korban, sedangkan MF merupakan teman CN yang diajak untuk melakukan aksi keji tersebut bersama-sama.
“Setelah melalui serangkaian penyelidikan, akhirnya mengerucut pada 2 nama yang menjadi pelaku yang menghabisi nyawa korban. Kemudian kami amankan keduanya beberapa hari lalu,” kata dia, Selasa (14/10/2025), dikutip Detik.
Pelaku CN dan MF awalnya menjemput korban yang baru pulang dari Malaysia menggunakan minibus sewaan di hari kejadian. Namun, di rest area, MF menjerat leher korban dengan tali jaketnya. Keduanya kemudian berputar-putar dan berakhir di area Cihampelas, KBB.
“Jadi mereka ini menjemput korban yang baru pulang dari Malaysia, karena berprofesi sebagai TKW. Kemudian ketika di rest area arah pulang ke Garut, tersangka Miftah menjerat leher korban dengan tali jaketnya selama 5 menit,” kata Teguh.
“Mereka membuang jasad korban yang ditemukan oleh seorang warga yang hendak memancing. Setelah dipastikan oleh keluarga, benar bahwa jasad itu anggota keluarga mereka,” lanjut dia.
Motif pelaku melakukan hal tersebut lantaran CN telah menggunakan gaji korban yang dititipkan ke tersangka selama dua tahun terakhir yang ditaksir mencapai Rp100 juta. Ia menggunakan uang tersebut untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Jadi korban ini menitipkan gajinya ke tersangka CN selama dua tahun lebih, tapi selama dititipkan itu uangnya dipakai oleh tersangka. Dia panik karena tidak bisa mengembalikan uang korban, karena korban memutuskan pulang ke Garut dari Malaysia. Kerugian diperkirakan Rp100 juta,” kata Teguh.
Sebelumnya, ditemukan sesosok jasad wanita oleh seorang pemancing pada 1 Oktober 2025 lalu di Sungai Citarum. Saat ditemukan, jasad tersebut terbungkus jaket berwarna hitam pada bagian wajahnya.
Polisi kemudian mengevakuasi jasad tersebut ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk autopsi demi memastikan dugaan penyebab kematian. Hasilnya, jasad tersebut dipastikan korban pembunuhan karena adanya bekas jeratan tali di leher.
“Hasil autopsinya sudah keluar, ada jeratan pada bagian leher yang diduga kuat menjadi penyebab kematian korban,” kata Teguh. (*)

Redaksi Mitrapost.com