Mitrapost.com – Realisasi belanja Pemerintah Daerah (Pemda) masih rendah hingga September 2025. Dana Pemda yang mengendap di perbankan disebut mencapai Rp233,1 triliun.
Hal itu sebagaimana yang diungkapkan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara.
“Kita memahami bahwa ada beberapa kebijakan efisiensi 2025 dan juga ada pergantian pimpinan daerah tahun 2025 ini. Nah tapi dengan transfer ke daerah yang cukup tinggi bahwa dana pemda di perbankan ternyata kemudian menumpuk dan kalau angka akhir Agustus 2025 angka dana pemda di rekening kas umum daerah Rp233,1 triliun,” ujarnya dilansir dari Bisnis.com.
Realisasi penyerapan anggaran transfer ke daerah (TKD) hingga akhir September 2025 di APBN usai penetapan Inpres No.1/2025 tentang efisiensi, di angka 74,2 persen atau Rp644,9 triliun.
Kemudian belanja pegawai di daerah pada September 2025 baru Rp310,8 triliun. Angka ini lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama.
Kemudian belanja barang dan jasa di angka Rp196,6 triliun hingga 30 September, lebih rendah dari tahun lalu pada pereode yang sama yang mencapai Rp219,7 triliun.
Realisasi belanja modal juga sama. Baru di angka Rp58,2 triliun per akhir September 2025. Padahal, pada 2024, bisa mencapai Rp84,7 triliun per akhir September.
Lalu, belanja lainnya baru mencapai Rp147,2 triliun atau lebih rendah dari September tahun lalu yakni Rp203,1 triliun.
“Kami mendorong lagi-lagi sejalan dengan pelaksanaan APBN, kami mendorong pemda untuk segera melakukan percepatan realisasi belanja khususnya belanja yang bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat untuk mendorong perekonomian dan mendorong pertumbuhan,” paparnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com