Mitrapost.com – Viral anggota DPRD Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Mansyur Demma menjadi viral karena video yang dibagikan honorer Disdukcapil bernama Ayu Lestari. Dimana ia dinarasikan telah melakukan penganiayaan terhadap pegawai honorer tersebut.
Menanggapi hal itu, Mansyur memilih melaporkan Ayu. Ia merasa keberatan karena telah menyinggung dirinya sebagai anggota dewan.
“Saya sudah melapor balik atas dugaan pencemaran nama baik,” ujarnya dilansir dari Detik.
Ia merasa telah disinggung secara pribadi dan sebagai dewan. Ia menyayangkan karena Ayu merekam video dan memviralkan dirinya.
“Sebab, ini sudah menyangkut institusi dan juga pribadi saya sebagai anggota DPRD. Kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas masalah ini,” jelasnya.
Ia menyebut tak ada kekerasan yang terjadi, namun ia justru dinarasikan melakukan kekerasan.
“Terkait video yang viral tidak ada kekerasan yang terjadi. Tidak sesuai dengan yang tersebar,” paparnya.
“Sangat disesalkan karena kami juga dari DPRD itu sebagai pelayan masyarakat dan ibu honorer itu juga sama-sama sebagai pelayan masyarakat. Tapi sangat disayangkan tidak mengutamakan sopan santun dan etika dalam melayani,” lanjutnya.
Ia mengaku Ayulah yang bersikap tidak sopan saat melayaninya di kantor. Saat itu, ia berniat mengambil ponsel karena Ayu terus merekam dan mengancam akan memviralkan videonya.
“Saya tidak pernah memukul, hanya mau ambil HP-nya,” terangnya.
Ia merasa khawatir video tersebut akan dipotong untuk menggambarkan dirinya seolah melakukan kekerasan.
“Videonya dipotong supaya kelihatan saya memukul. Memang ada sentuhan sedikit di jilbabnya,” paparnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com