Mitrapost.com – Viral mobil pajero dengan plat dinas polisi palsu menyalakan strobo dan sirine di jalan. Diketahui, mobil tersebut dikendarai oleh AR (37).
Saat itu, mobil dikemudikan melintasi Jalan Layang Pasupati, Bandung. Dalam kondisi jalanan macet, AR menyalakan strobo dan sirine.
Aksi itu kemudian direkam pengemudi lainnya. Sehingga membuat pengemudi pajero membuka kaca.
“Hayang (mau) diviralin? Nggak usah kayak gitu,” ujar pengemudi Pajero kepada perekam dalam video.
“Macet… macet… macet…,” sahut sang perekam video.
Usai video itu viral, kini polisi telah mengamankan pengemudi Pajero tersebut. Hal itu demi kenyamanan pengguna jalan dan mencegah penyalahgunaan atribut kepolisian.
Hasil penelusuran menunjukkan jika pengemudi Pajero tersebut bukanlah anggota Polri. Pelat dinas polisi yang dipasang di mobil tersebut juga palsu.
“Terkait kejadian tersebut dapat kami klarifikasi, pengemudi Pajero hitam berpelat Polri tersebut bukan anggota Polri. Setelah dilakukan pengecekan, pelat yang digunakan palsu dan tidak terdaftar di database Polri,” demikian penjelasan Divpropam Polri melalui akun X.
“Saat ini kendaraan dan pengemudi sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut. Langkah ini dilakukan guna menjaga kenyamanan pengguna jalan & mencegah penyalahgunaan atribut kepolisian,” lanjut tulisan di akun Divpropam Polri.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moch Faruk Roz mengatakan bahwa pengemudi dan pemilik kendaraan juga tak memiliki kaitan dengan institusi Polri.
“Sudah kita amankan, ternyata itu bukan anggota Polri, itu masyarakat sipil. Kemudian untuk pelat nomornya, strobo dan sirene itu sudah kami perintah untuk dicopot, Alhamdulillah sudah dicopot,” jelasnya dilansir dari Detik.
“AR ini dia driver, pemilik mobilnya inisial I. Mereka warga kami (Kota Tasikmalaya), tapi kejadiannya di Bandung. Keduanya bukan anggota Polri,” lanjutnya.
Pihaknya pun masih mendalami motif penggunaan strobo dan sirine di mobil tersebut. (*)

Redaksi Mitrapost.com