ASN Pemkab Sidoarjo yang Ikut Perta Seks Gay Masih Belum Diputuskan Statusnya

Mitrapost.comAparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo yang ikut pesta gay masih belum diputuskan status kepegawaiannya.

Ia merupakan salah satu orang dari 34 yang diamankan Polsek Wonokromo dalam penggerebekan pesta seks di hotel ternama di Surabaya pada Minggu (19/10/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo, Fenny Apridawati meluruskan bahwa ASN yang terlibat pesta seks gay itu adalah staf Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Bagian Umum Sekretariat Daerah bukan ASN Golongan III A.

Ia diketahui baru bekerja sejak 6 bulan terakhir. Sebelumnya, ia dikabarkan menjadi honorer guru di SD.

“Mohon waktu, akan dipastikan dulu,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Pihak Badan Kepegawaian Daerah sendiri masih melakukan koordinasi dengan Polrestabes Surabaya terkait kasus ini.

“Untuk saat ini BKD masih koordinasi dengan Polrestabes Surabaya ya, memastikan dulu segala sesuatunya,” paparnya.

Polrestabes Surabaya pun masih melakukan tahap penyelidikan lebih lanjut terkait kasus 34 orang yang melakukan pesta seks sesama jenis tersebut. Sejumlah bukti yang diamankan yaitu alat konstrasepsi, ponsel dan perangkat elektronik lain. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati