Mitrapost.com – Seorang ibu di Bojonggede, Depok, Jawa Barat, diduga tega menganiaya anak tirinya hingga tewas. Pelaku inisial RN tersebut kini telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi menyebutkan, kematian tidak wajar anak berusia enam tahun itu terbongkar dari kecurigaan pemandi jenazah. Saksi tersebut mengaku menemukan sejumlah luka pada jasad korban.
“Ya, memang kejadian tersebut terjadi di daerah Rawa Panjang, Bojonggede. Seorang anak umur enam tahun diduga menerima kekerasan secara fisik oleh orang tuanya,” ujar, Selasa (21/10/2025).
“Saat memandikan jenazah sepertinya meninggal tidak wajar, adanya luka pada korban,” lanjut dia.
Atas laporan tersebut, penyidik Polsek Bojonggede kemudian memanggil kedua orang tua korban untuk dimintai keterangan. Saat pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa korban sempat merasakan sakit setelah dianiaya oleh ibu tiri korban selama tiga hari.
“Selama kurang lebih tiga hari itu korban diketahui telah disiksa ataupun dilakukan penganiayaan, sehingga setelah hari keempat diketahui korban sudah meninggal,” kata dia.
Pihaknya juga telah mengamankan barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya bocah enam tahun itu, yakni sebilah sapu.
“Sampai saat ini kami informasikan ada satu barang bukti yang kami amankan, yaitu sebilah sapu,” lanjut Made. (*)

Redaksi Mitrapost.com






