Kepala PAUD di Polman Sulsel Cabuli Murid, Kini Telah Ditetapkan Tersangka

Mitrapost.com – Seorang kepala sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulsel) diamankan polisi. Pelaku inisial MSP tersebut diduga berbuat cabul terhadap sejumlah muridnya.

Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi menyebutkan, kasus ini bermula dari laporan salah satu orang tua korban pada bulan Agustus 2025 lalu. Saat pemeriksaan, pelaku tidak mengakui perbuatan tersebut, namun polisi mengklaim sudah memiliki cukup bukti.

“Pelaku sudah kami amankan dan langsung ditahan dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur,” kata dia, Selasa (21/10/2025), dikutip CNN Indonesia.

“Dia menyangkali perbuatannya, (tapi) kami memiliki cukup bukti,” lanjutnya.

Dugaan pencabulan itu terjadi di Dusun Kanang, Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang selama kurun waktu 2022-2024, saat korban masih bersekolah di PAUD. Sementara, saat ini korban sudah duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Budi turut menjelaskan, pelaku melakukan pencabulan di lingkungan sekolah usai jam pelajaran. MSP memanggil korban ke ruangannya, kemudian melakukan pelecehan dengan meraba bagian intim korban.

Saat ini, MSP telah menjalani pemeriksaan di ruang PPA Polres Polewali Mandar dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Penetapan tersangka dilakukan usai tim penyidik PPA melakukan gelar perkara dan mendapatkan tiga alat bukti,” terang AKP Budi Adi, Rabu (22/10/2025), dikutip MetroTV News.

Ia dijerat dengan Pasal 82 Ayat (4) Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman untuk pasal tersebut mencapai 15 tahun penjara. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati