Mitrapost.com – Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi pembaca. Jika pembaca mempunyai kecenderungan untuk bunuh diri maka segeralah untuk komunikasi dengan keluarga, psikolog, dan psikiater.
Penyebab kematian mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Udayana (FISIP Unud), Denpasar, Bali, inisial TAS (22) diduga kuat karena bunuh diri. Korban disebut melompat dari lantai empat gedung fakultas pertengahan bulan Oktober 2025 lalu.
Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy. Ia menyebutkan telah memeriksa 21 saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Menurut kesaksian sejumlah saksi, mereka sempat melihat TAS melepas sepatu di lantai empat dan terjatuh dari ketinggian.
“Bahkan ada yang melihat pas dia melayang dari atas turun ke bawah gitu jatuhnya,” ujar dia pada Kamis (23/10/2025), dikutip CNN Indonesia.
Sementara itu, ada pula saksi yang melihat korban berada di lantai empat sendirian sekitar pukul 08.00 WITA. Saksi bersangkutan mengaku tidak mengenal TAS secara personal, serta dia berbeda fakultas dengan korban.
“Saksi ini tidak kenal sama korban, artinya mungkin teman satu kuliah tapi bukan satu fakultas. Jadi tidak kenal,” ujarnya.
Selain itu, CCTV di lantai empat juga telah diperiksa. Sayangnya, tidak ada satu pun kamera yang mengarah langsung pada posisi korban saat melompat atau jatuh.
“Posisi di lantai empat itu ada tiga CCTV dan dia statis, tidak bisa digerak-gerakan. Tapi tiga CCTV ini mengarahnya ke tangga, kemudian ke bangunan. Tapi tidak meng-cover lokasi di mana si korban ini diduga bunuh diri,” kata Kombes Pol Ariasandy.
“Jadi blank dia di situ, tidak ter-cover. Jadi CCTV itu tidak bisa menangkap peristiwa dia lompat itu, karena memang tidak menyorot ke sana CCTV-nya,” lanjutnya.
Ia melanjutkan, polisi masih dalam proses penyelidikan kasus ini. Saat ini, pihaknya berusaha mendalami data lain dari alat elektronik milik TAS untuk pendalaman lebih lanjut.
“Dari hasil lidik awal kita, pemeriksaan itu diduga kuat dia bunuh diri. Tapi kan masih proses lidik, belum final. Kita harus berdasarkan alat bukti, scientific investigation untuk bisa memastikan sebuah perkara ini pidana atau tidak,” kata dia
“Kemarin dari pihak keluarga tidak mau menyerahkan handphone dan laptop (korban). Tapi karena kita pendekatan ke keluarga, akhirnya diserahkan handphone sama laptopnya untuk kita dalami,” lanjutnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com
