Pemkot Semarang Bakal Percepat Penyelesaian Perda Pesantren

 

Semarang, Mitrapost.com – Pemerintah Kota Semarang bakal mempercepat proses penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) Pesantren. Perda ini akan menjadi payung hukum yang akan melindungi hak-hak para santri di masyarakat.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mengatakan, pihaknya telah mengirim rancangan Perda ke dewan legislatif. Sehingga, saat ini, tinggal menunggu untuk memulai proses pembahasan lebih lanjut terkait detailnya.

“Kita sedang mengupayakan untuk Perda Pesantren bisa selesai. Saya kemarin sudah kirimkan ke DPR dan DPR ini sepertinya proses divakum Perda, sebentar lagi mereka akan mulai proses pembahasan,” kata dia baru-baru ini.

Perumusan Perda Pesantren ditujukan untuk menekankan peran sentral santri untuk kemajuan bangsa. Pemkot Semarang turut mengupayakan kesetaraan bagi para santri, sehingga peran mereka di tengah masyarakat semakin diakui

“Ada upaya kesetaraan supaya para santri yang nanti lulus dari pesantren ini dapat diakui kesetaraannya dengan semua,” kata dia.

“Pesannya memang mengajak semua santri di Indonesia ini untuk bangkit dan maju bersama dan tidak boleh hanya jadi penonton,” lanjut Agustina.

Terkait konstruksi bangunan di Kota Semarang, Agustina memastikan gedung di wilayahnya tersebut tetap kokoh dan memiliki nilai sejarah. Ia juga mengimbau kesadaran seluruh elemen masyarakat untuk memperhatikan kondisi dan usia bangunan.

“Saya kira warga kota Semarang sangat pintar terhadap bangunan karena kalau dilihat perbandingannya kan, jadi bangunan-bangunan kuno, bangunan-bangunan besar, sangat kokoh banyak. Jadi kalau buat bangunan-bangunan yang (rapuh/rentan), saya kira saya akan berpikir juga,” tutupnya. (adv)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati