Zulhas Sebut Pencampuran Etanol dalam Bensin Mampu Serap Produksi Singkong

Mitrapost.comMenteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia, Zulkifli Hasan (Zulhas), menanggapi kebijakan yang disebut oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, terkait pencampuran 10 persen etanol dan methanol ke dalam bahan bakar bensin.

Menurutnya, kebijakan yang mulai akan diterapkan pada 2026 tersebut nantinya dapat menyerap produksi singkong dalam negeri. Hal ini dikarenakan setiap produksi satu liter etanol, maka dibutuhkan sebanyak enam kilogram singkong.

Sementara ketika kebijakan ini berjalan, permintaan singkong akan mengalami kenaikan, sejalan dengan harga yang dibeli dari suatu industri dari yang pada saat ini berada di angka Rp1.300 per kilogram menjadi Rp1.500 per kilogram.

Setelahnya, setiap satu hektar lahan singkong disebut akan mampu memberikan penghasilan hingga sebesar Rp80 juta per tahun.

“Enggak akan ada lagi tanah kosong. Karena setiap lahan nanti satu hektar bisa memberikan penghasilan Rp80 juta satu tahun,” ujar Zulhas dalam acara Town Hall Meeting Satu Tahun Kemenko Pangan, dikutip dari CNN Indonesia.

Tentu saja kenaikan permintaan ini nantinya akan membuat petani berbondong-bondong menanam singkong untuk serapan bahan baku etanol dan metanol.

“Tiap hari kita pakai bensin, jadi orang akan tanam karena ada yang beli, jadi gak akan ada tanah kosong. Kalau tanam jagung, tanam singkong, semua akan ditanam. Karena semua berharga dan semua akan memberikan penghasilan,” tambah Zulhas.

Perlu diketahui, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan jika kebijakan yang telah disetujui oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto ini nantinya akan mengurangi impor minyak sekaligus mendukung target energi bersih ramah lingkungan, menuju Net Zero Emission (NZE) pada 2060. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati