Mitrapost.com – Viral petisi yang meminta pembatalan pelaksanaan tes kemampuan akademik (TKA) 2025 di Change.org. Petisi tersebut telah ditanda tangani 141.404 orang.
Petisi tersebut dibuat oleh akun bernama Siswa Agit dengan judul “Batalkan Pelaksanaaan Tes Kemampuan Akademik 2025”. Siswa Agit menilai, sistem tersebut hanya menambah tekanan.
“Sistem ini tidak hanya menambah tekanan pada kami, tetapi juga mempermainkan masa depan pendidikan kami,” tulis siswa Agit di laman Change.org.
Ia juga menyoroti pelaksanaan TKA yang dinilai tanpa persiapan matang dan terkesan dipaksakan. Sebab tak ada pemberitahuan yang memadai bagi siswa SMA/SMK sederajat. Siswa disebut tak punya waktu banyak untuk mempersiapkan diri karena kisi-kisi yang terlambat.
Dokumen Salinan Perkaban Nomor 45 Tahun 2025 tentang Kerangka Asesmen TKA SMA/MA dan SMK/MAK sendiri baru ditetapkan pada 14 Juli 2025.
“Dari 14 Juli hingga 3 November, para guru dan murid hanya memiliki waktu tersisa 112 hari alias sekitar 3,5 bulan,” tulis Siswa Agit dalam petisinya.
Pihak Kemendikdasmen pun buka suara. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin mengatakan bahwa kebijakan yang diambil diupayakan untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu.
“Disikapi dengan penuh semangat saja, kami sedang berikhtiar untuk pendidikan bermutu,” ujarnya dilansir dari Tempo.
Kabijakan tersebut dibuat dengan maksud untuk menjamin bahwa semua siswa, baik dari jalur formal, nonformal, maupun informal, memiliki kesempatan yang setara untuk dinilai secara objektif dan terstandar. (*)

Redaksi Mitrapost.com






