Mitrapost.com – Diberlakukan mulai 2026, Pemerintah Republik Indonesia (RI) bersama dengan Otoritas Arab Saudi menyetujui kesepakatan terkait syarat kesehatan bagi calon jamaah haji yang disebut akan diperketat.
Melansir dari CNBC Indonesia, perjanjian kesepakatan ini disampaikan di Ibu Kota Riyadh usai pertemuan antara Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, Minggu (19/10/2025), belum lama ini.
Langkah penerapan ketatnya standar kesehatan ini disebut termasuk ke dalam bagian dari peningkatan kualitas layanan dan keselamatan bagi calon jamaah ibadah haji.
Nantinya, pemeriksaan dilakukan merangkap tidak hanya di Indonesia, tetapi juga secara acak di bandara, hotel hingga area Masyair oleh otoritas Arab Saudi.
Dalam hal ini, Otoritas Arab Saudi menegaskan bahwa jamaah yang terbukti tidak memenuhi standar kesehatan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, otomatis akan ditolak keberangkatannya atau bahkan dipulangkan.
Sementara bagi petugas atau penyelenggara yang terbukti melanggar aturan berupa pelolosan jamaah yang di luar ketentuan, akan dikenai sanksi tegas.
“Haji adalah bagi orang yang mampu melaksanakannya. Syarat dasar haji adalah kemampuan kesehatan jamaah agar tidak membahayakan dirinya sendiri maupun jamaah lain,” berikut pernyataan resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Kemudian, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merilis daftar 11 jenis penyakit yang dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan, di antaranya ialah penyakit jantung koroner, hipertensi dan diabetes melitus yang tidak terkontrol serta penyakit paru kronis (COPD).
Selanjutnya, ada pula penyakit gagal ginjal, gangguan mental berat, penyakit menular aktif, kanker stadium lanjut, penyakit autoimun yang tidak terkontrol, epilepsi hingga stroke.
Pentingnya penerapan sertifikasi kesehatan jamaah ini disebut oleh Kementerian Haji bagi seluruh peserta agar benar-benar terkontrol dalam kondisi yang layak.
“Kami berharap Indonesia memastikan tidak ada jamaah sakit diberangkatkan. Ini adalah bentuk pelayanan terbaik bagi jamaah,” ucapnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






