Waktu Pendaftaran Pengisian Dua Jabatan Kepala Dinas di Pati Diperpanjang

 

Pati, Mitrapost.com –  Pendaftaran pengisian dua jabatan sebagai kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati diperpanjang.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati, Alfianingsih Firman Wigati. Ia menyampaikan, perpanjangan itu dikarenakan jumlah pendaftar yang lolos seleksi administrasi kurang dari ketentuan.

Dia menyebut, terdapat tujuh formasi yang bakal diisi, di antaranya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pati.

Kemudian, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Pati, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati, dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pati.

Ia menambahkan, proses seleksi lima formasi di antaranya berlanjut ke tahapan berikutnya. Sementara, pendaftaran dua jabatan lainnya, yakni sebagai Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala BPKAD Pati, akan diperpanjang. Hal itu dikarenakan peserta yang lolos administrasi kurang dari tiga.

“Jadi total ada 47 pelamar dari 7 jabatan pratama tinggi tersebut dan ada dua OPD jumlah yang lulus administrasinya kurang dari tiga. Ketentuannya, jika jumlah pelamar administrasi kurang dari tiga itu pengumuman harus diperpanjang,” ujarnya.

Sementara itu, pada hari Selasa (28/10/2025) kemarin, ada tahapan penyusunan uji gagasan atau makalah. Tahapan ini diikuti oleh para peserta yang lolos seleksi administrasi pada formasi kelima jabatan kepala dinas lainnya.

Ujian pada tahapan itu diikuti oleh 19 peserta. Rinciannya, 18 peserta yang lolos seleksi administrasi dari lingkup Pemkab Pati dan 1 peserta dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.

“Tahap yang kedua penulisan atau penyusunan uji gagasan atau makalah. Ada 19 peserta nanti yang ada mengikuti 18 dari internal Kabupaten Pati, yang 1 orang dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Tengah,” jelasnya.

Terkait perpanjangan pendaftaran dua formasi kepala dinas bakal dilakukan selama tujuh hari.

“Untuk perpanjangan yang pertama mulai hari ini sampai tujuh hari kalender kedepan, mudah-mudahan bisa terpenuhi jumlah pelamar yang lolos,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati