Mitrapost.com – Seorang wanita melaporkan perbuatan tidak senonoh terjadi di simpang empat Pasar Wage, Purwokerto. Dalam laporan ke Polresta Banyumas lewat call center 110, ia mengaku menjadi korban eksibisionis dan pemalakan seorang pria.
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Iptu Riswanto menyebutkan, peristiwa terjadi pada Senin (27/10/2025). Korban inisial L awalnya dicegat oleh seorang pria dan dimintai uang. Namun, karena menolak, pria tersebut tiba-tiba memperlihatkan alat kelaminnya.
“(Korban) mendapat perlakuan tidak menyenangkan pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 08.10 WIB kemarin oleh seorang pria ketika di Simpang empat Pasar Wage,” kata dia, Rabu (29/10/2025), dikutip Detik.
“Pria tersebut meminta uang kepada warga, namun ketika tidak diberi, ia bertindak tidak senonoh dengan memperlihatkan alat kelaminnya di tempat umum,” terangnya lagi.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas Polresta Banyumas berkoordinasi dengan SPKT Polsek Purwokerto Timur. Pelaku disebut memiliki ciri berbadan gempal, memakai baju biru, celana pendek putih, dan membawa tas selempang hitam.
Setelah melakukan penelusuran, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku yang merupakan orang dengan gangguan jiwa atau (ODGJ). Selama pemeriksaan dengan pelaku, polisi mengimbau agar pria tersebut tidak melakukan tindakan yang meresahkan warga.
“Polisi kemudian memberikan imbauan agar pria tersebut tidak lagi melakukan perbuatan serupa yang dapat meresahkan warga,” ungkapnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






