Dugaan Perusakan Masjid di Bandungan Semarang, GP Ansor Lapor ke Polda Jateng

Mitrapost.comDugaan perusakan masjid terjadi di Jetak, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang.

Kasus ini pun telah resmi dilaporkan ke Polda Jawa Tengah oleh Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Semarang, Farid Hamdani pada Kamis (30/10/2025).

“Laporan sudah resmi ke Polda Jateng. Pertimbangannya adalah penanganan kasus ini membutuhkan asesmen lebih dari pihak kepolisian, sehingga melapornya ke Polda,” jelasnya dilansir dari Kompas.

Pihaknya berharap agar kasus ini bisa segera tuntas dan diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.

“Harapan kami tentu agar kasus ini cepat selesai secara hukum, pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kejadian juga mendapat hukuman setimpal,” jelasnya.

Ia juga meminta masyarakat tak mudah terprovokasi dengan informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Terutama untuk warga Muslim dari luar Kabupaten Semarang, tetap tenang. Karena itu, kami menyerahkan penyelesaian kejadian ini ke kepolisian, semoga cepat tertangani,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana juga sudah mengonfirmasi terkait pelaporan kasus ini.

“GP Ansor sudah mengadukan ke Polda Jateng, tepatnya di Ditreskrimum,” jelasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya sempat beredar video kondisi masjid di Desa Duren, Bandungan, Semarang yang terlihat berantakan.

Masjid tersebut ternyata diobrak-abrik oleh pemilik tempat karaoke di Bandungan. Perlengkapan mengaji dan kursi masjid dalam kondisi terbalik.

“Dinarasikan di video tersebut, pelakunya adalah seorang pengusaha tempat hiburan berinisial I. Setelah ada kejadian tersebut, anggota Polsek Bandungan langsung melakukan asistensi dan mitigasi dengan cepat,” ujar Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy.

“Petugas sudah melakukan konfirmasi ke takmir masjid dan perangkat desa. Sebelum peristiwa tersebut ada rangkaiannya, jadi salah paham pribadi, kemudian bergeser menjadi isu agama,” kata Ratna.

Ia menyebut jika sebelumnya sempat ada kejadian di tempat hiburan malam antara pengusaha pemilik tempat karaoke dengan oknum.

“Namun sampai saat ini kami masih mendalami untuk menemukan pelaku yang sebenarnya hingga masjid menjadi tidak rapi. Termasuk penyebarluasan informasi yang belum jelas kebenarannya, itu ada ancaman pidananya,” terangnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati