Mitrapost.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung telah melakukan pemeriksaan tergadap Wakil Walikota Bandung, Erwin pada Kamis (30/10/2025).
Ia diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo mengungkapkan bahwa kasus ini telah diusut sejak tiga bulan belakangan.
“Penyelidikan sudah cukup lama, hampir tiga bulan kami melaksanakan ini. Kalau teman-teman ingat, kami juga pernah menangani kasus tahun lalu terkait penindakan di sektor barang dan jasa. Modusnya adalah penindakan dalam bentuk pencegahan,” jelasnya dilansir dari Detik.
Tiga orang sudah diperiksa dalam kasus ini. Mulai dari aparatur sipil negara (ASN) DI Pemkot Bandung sampai pihak swasta.
“Pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota kami lakukan hari ini (kemarin, 30 Oktober) di kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Ada pihak PNS, ada pihak swasta juga, termasuk dalam lingkup Pemerintah Kota Bandung,” terangnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






