Pekerja Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Gorontalo Tewas Tertimpa Reruntuhan Material

Mitrapost.com – Sebanyak dua pekerja tambang emas ilegal atau Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Pohuwato, Gorontalo tewas tertimpa material longsor. Kedua korban tersebut masing-masing berinisial AA (33) dan AS (37).

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni menyebutkan, peristiwa ini terjadi pada Kamis (30/10/2025) pukul 13.00 WITA. Adapun lokasinya di tambang emas ilegal di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato.

“Ada dua korban tengah melakukan aktivitas di pertambangan tanpa izin,” kata dia, Jumat (31/10/2025), dikutip CNN Indonesia.

Peristiwa nahas ini bermula saat para korban sedang menggali material yang diduga mengandung emas. Tanpa diduga, tanah dan bebatuan yang berada di atas tiba-tiba longsor dan langsung menimpa keduanya.

“Korban tak sempat menghindar, (karena) seketika runtuh yang menimpa dan mengakibatkan keduanya meninggal di lokasi,” ungkapnya.

Pihak kepolisian menyatakan tengah melakukan penyelidikan lokasi pertambangan ilegal tersebut. Sementara, jasad korban telah dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan, kemudian baru di serahkan kepada keluarga.

“Saat ini, di lokasi kejadian telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati