Pati, Mitrapost.com – Sejumlah pentolan Masyarakat Pati Bersatu (MPB) diamankan pihak kepolisian saat kawal sidang Paripurna Pemakzulan Bupati Pati, Jum’at (31/10/2025).
Setidaknya ada empat orang yakni Supriyono alias Botok, Teguh Istiyanto, Apro dan Paijan. Adapun untuk Supriyono dan Teguh Istiyanto diamankan saat melakukan pemblokiran jalan raya Pati-Rembang.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima empat orang yang diamankan kepolisian tengah dimintai keterangan.
“Informasi tadi dari Satgas Gakkum informasi ada beberapa yang diamankan masih dimintai keterangan terkait keterlibatannya. Namun demikian nanti hasilnya nanti akan disampaikan ke kawan-kawan,” jelasnya di halaman Pendopo Kabupaten Pati, Jum’at (31/10/2025) malam.
Jaka mengaku akan menyampaikan ke publik setelah selesai meminta keterangan lebih lanjut kepada para massa tersebut.
“Sementara masih kita data, kami belum mendapatkan informasi dari Satgas Gakkum, yang jelas nanti kita sampaikan,” katanya.
Sementara itu, Paijan dan Apro diamankan polisi di depan hotel 21. Terkait penangkapan ini, Koordinator Lapangan MPB Mulyati mengaku merasa kecewa.
“Kalau yang Paijan Jawi sama mas Apro itu depan hotel 21. Ada empat orang yang diambil, kita sangat kecewa sekali,” ucapnya.
Dia berharap kepada kepolisian untuk bertindak seadil-adilnya karena menurutnya, mereka tidak melakukan kerusuhan.
“Harapan kami sebagai warga bertindaklah seadil-adilnya, karena kami memang tidak menciptakan kerusuhan kami hanya mencari keadilan,” pungkasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com

 
																						







