Mitrapost.com – Sebanyak tiga anggota polisi diduga mabuk dan menabrak pejalan kaki di Sumatera Utara.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan bahwa pihaknya bakal menindak tegas anggotanya yang melanggar.
“Kami akan tidak tegas anggota kami yang melanggar, baik kode etik maupun pidananya,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Diketahui, pejalan kaki yang menjadi korban tabrakan bernama Elida Delviana hingga kritis. Sedangkan anggota polisi yang diduga mabuk adalah Bripda VPA, ST, dan BI.
Kini, tiga anggota polisi tersebut sudah ditempatkan di tempat khusus (patsus) selama proses etik berlangsung. Sementara itu, konsidi korban mulai membaik.
“Kondisinya sudah mulai membaik dan sedang ditangani dengan baik oleh para tenaga medis, kita doakan untuk kesembuhannya,” jelasnya.
Kecelakaan sebelumnya terjadi di sekitar tempat hiburan malam Golden Tiger yang berada di Jalan Merak Jingga, Kota Medan pada Minggu (26/10/2025).
Kasubdit Paminal Bid Propam Polda Sumut, Kompol Chandra mengatakan bahwa ketiga anggota sempat minum-minum di tempat hiburan malam tersebut.
Kemudian mereka keluar sekitar jam 04.00 WIB dengan mengendarai mobil Brio berplat nomor B 2706 TL. Mobil dikemudikan oleh Bripda VP.
“Yang pasti, yang bersangkutan habis minum minuman beralkohol. Kalau dipastikan mabuk tidaknya, dia masih di bawah pengaruh alkohol,” jelasnya.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, lantas dirujuk ke Rumah Sakit Columbia Asia. (*)

Redaksi Mitrapost.com

 
																						







