Mitrapost.com – Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai sistem pembayaran nasional berbasis kode QR, yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), kini telah menyasar hingga ke pedagang pinggir jalan.
Namun saat ini masyarakat perlu berhati-hati, karena muncul modus penipuan baru yang sedang beredar mengatasnamakan penggunaan QRIS palsu, dengan meniru identitas pedagang, jenis barang hingga jumlah transaksi.
Kode QRIS palsu terpasang di sebuah lapak penjualan dengan benar namun dengan nomor rekening yang berbeda. Dalam hal ini, korban akan dibuat tak sadarkan diri jika telah mengirimkan uang bukan ke pihak yang dituju, melainkan kepada para penipu.
Melansir dari CNBC Indonesia, Deputi Gubernur BI, Fillianingsih Hendarta mengatakan bahwa kondisi tersebut kini menjadi tanggung jawab bersama, terutama bagi para pedagang untuk selalu berwaspada akan adanya penipuan tersebut.
Terdapat beberapa tanggung jawab yang harus dipegang, salah satu di antaranya ialah dengan memastikan jika gambar QRIS yang terpasang untuk membayar selalu berada dalam pengawasannya.
Selain itu, pengawasan juga dilakukan selama proses transaksi customer dengan QRIS, baik dari scan gambar maupun melalui mesin Electronic Data Capture (EDC).
Kemudian, pedagang juga diwajibkan untuk selalu memeriksa status pelunasan di setiap pembayaran yang di dapat melalui notifikasi yang dikirimkan pada merchant.
Sementara bagi customer maupun masyarakat luas, memastikan pembayaran menggunakan QRIS juga perlu dilakukan dengan memverifikasi atas nama identitas yang tercantum dalam akun yang dituju, dari segi melihat yang ada dipapan maupun secara langsung melalui penjaga kasir.
Dalam hal ini, Fillianingsih memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terkait aktivitas transaksi QRIS tersebut.
“Di BI dan ASPI kita selalu melakukan pengawasan terhadap PJP QRIS dan terhadap perlindungan konsumen. Jadi itu tanggung jawab kita bersama,” ucapnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






