Mitrapost.com – Seorang personel kepolisian ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. Pelaku berinisial Bripda W (22) diduga menghabisi nyawa seorang dosen perempuan inisial EY (37) di Jambi.
Sebelumnya, korban ditemukan tewas di rumah, Perumahan Al-Kausar, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo pada Sabtu (1/11/2025) pukul 13.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti, dipastikan pelaku merupakan Bripda W, anggota Polres Tebo.
“Dari hasil penyelidikan dan bukti yang kami kumpulkan, dapat dipastikan pelaku pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap korban merupakan anggota (kepolisian) aktif,” kata Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, Minggu (2/11/2025), dikutip Antara.
“Saat ini pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif,” lanjutnya.
Menurut hasil visum, ada tanda kekerasan di wajah, bahu, kepala, dan leher korban. Tak hanya dugaan pembunuhan, Bripda W juga disebut melakukan pemerkosaan terhadap korban. Hal ini berdasarkan pemeriksaan yang menunjukkan adanya sisa sperma.
“Diduga iya (korban pemerkosaan), karena keterangan visum menyebutkan adanya sperma di celana korban,” terang Natalena.
Lebih lanjut, Bripda W (22) berhasil diamankan di wilayah Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Minggu (2/11/2025) siang. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui kronologi kejadian.
Terkait motif, pemeriksaan sementara menunjukkan adanya hubungan pribadi antara pelaku dan korban.
“Motif sementara diduga masalah pribadi dan hubungan asmara antara pelaku dan korban yang saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan motif lain,” kata dia lagi. (*)

Redaksi Mitrapost.com





