Mitrapost.com – Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) menerima banyak komplain dari biro perjalanan umrah usai pemerintah memperbolehkan masyarakat umrah mandiri.
“Terkait umrah mandiri, saya banyak mendapat komplain dari pemilik travel atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Mereka bertanya kok pemerintah tidak melindungi,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Kebijakan yang memperbolehkan umrah mandiri sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Ia menyebut jika Pemerinta Arab Saudi memperbolehkan umrah mandiri, oleh karenanya pihaknya ingin menyesuaian kebijakan Indonesia dengan kebijakan Arab Saudi.
“Saya katakan umrah mandiri memang dibolehkan oleh Pemerintah Arab Saudi, kalau mereka mengizinkan masa kita melarang,” terangnya.
Namun pihaknya menjamin jika kebijakan tersebut takkan membuat para pengusaha biro travel merugi.
“Percayalah keberadaan PPIU tetap dibutuhkan masyarakat muslim Indonesia yang akan menunaikan ibadah umrah. Karakter dan kultur masyarakat kita tidak akan mau berangkat umrah mandiri kecuali dengan PPIU,” terangnya.
“Kalau pun ada jemaah umrah mandiri jumlahnya sangat kecil sekali,” lanjutnya.
Pihaknya menyebut jika masyarakat yang melakukan umrah mandiri, masih menggunakan PPIU dalam proses keberangkatannya.
“Jika pun ada masyarakat yang mengurus visa sendiri jumlahnya juga sangat kecil dan tentunya mereka yang berpengalaman. Jadi sekali lagi saya katakan keberadaan PPIU tetap diperlukan masyarakat dalam menunaikan ibadah umrah,” lanjutnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






