Mitrapost.com – Terbongkar motif pembunuhan I terhadap korban N (39) yang jasadnya ditemukan terbungkus terpal di Kabupaten Siak, Riau. Menurut pendalaman kasus, I menghabisi nyawa korban karena marah tidak diberi akses hotspot atau Wi-Fi.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (26/10) dini hari, setelah I dan N minum minuman beralkohol di rumah pelaku. I yang emosi karena tidak dibagi Wi-Fi, langsung menganiaya korban hingga meninggal dunia.
“Motif pelaku sangat sepele, hanya karena tidak diberi jaringan hotspot. Namun, karena dalam pengaruh minuman tuak, pelaku emosional dan langsung menganiaya korban hingga meninggal dunia,” kata dia, dikutip Detik.
Kejadian berawal, setelah keduanya meminum tuak bersama, pelaku memaksa istrinya melakukan hubungan intim bertiga dengan korban, meski sang istri menolak. Setelah melakukan perbuatan bejat itu, pelaku minta dibagi hotspot oleh korban.
Namun, korban N menolak dengan alasan kuota habis, padahal pelaku sempat melihat N menonton video porno di ponselnya. Tersangka kemudian melihat sebilah parang, kemudian membacok korban di bagian kepala.
“Kemudian, secara diam-diam, berjalan ke arah korban dan mengayunkannya ke arah ubun-ubun kepala korban yang sedang bermain handphone,” ujarnya.
“Tersangka membacok kembali korban, tapi ditangkis sebanyak dua kali oleh korban. Kemudian korban lari ke luar rumah dan melihat Tersangka masih mengejar korban ke arah pintu pagar depan rumah,” lanjutnya.
Sesampainya di kebun, pelaku kembali membacok korban berkali-kali hingga tergeletak tak berdaya. Setelah memastikan korban tewas, tersangka mengambil terpal dan menguburnya di dalam tanah.
“Lalu ditutup lagi dengan menggunakan daun-daun pisang dan-daun kering di atas mayat tersebut,” pungkasnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com





