Mitrapost.com – Lima orang diamankan polisi diduga pelaku pemukulan seorang mahasiswa di Kota Sibolga, Provinsi Sumatra Utara. Mereka disebut menganiaya korban AT (21) saat tidur di Masjid Agung Sibolga hingga tewas.
Kasi Humas Polres Sibolga, AKP Suyatno menyebutkan, sebelumnya, polisi telah menangkap tiga orang, di antaranya ZP alias Ajo (57), HB alias Kompil (46), dan SS (40). Terbaru, dua orang lainnya turut diringkus, yakni REC (30) dan CL (38).
“Benar, tadi pagi ada dua orang yang diamankan,” kata dia, Senin (3/11/2025), dikutip CNN Indonesia.
“Jadi sudah lima orang yang ditangkap,” lanjutnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Rustam E. Silaban menyebutkan, pengeroyokan terjadi di Masjid Agung Sibolga yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota, pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB.
Saat itu, korban AT hendak beristirahat di masjid, namun ZP melarangnya. Korban tidak menghiraukan larangan ZP, sehingga tetap tidur di masjid tanpa seizinnya. ZP yang merasa tidak digubris merasa tersinggung dan memanggil teman-temannya lain.
“Setelah itu, korban dianiaya dengan cara diinjak dan dipukuli oleh para pelaku di dalam masjid. Mereka menyeretnya ke luar. Kepala korban juga sempat terbentur anak tangga saat diseret,” terang dia.
Para pelaku juga melempar kepala korban menggunakan kelapa, bahkan salah satu pelaku SS mencuri uang Rp10 ribu dari kantong celana AT. Akibat aksi pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala.
“Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka serius terutama di bagian kepalanya. Korban sempat dilarikan ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga untuk mendapat perawatan, namun akhirnya meninggal dunia pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB,” ucapnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, atau Pasal 170 Ayat (3) KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Sementara itu, SS dikenakan tambahan Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian. (*)

Redaksi Mitrapost.com

																						




