Mitrapost.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kini mulai mempersiapkan sejumlah kebijakan terkait angkutan udara untuk Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi mengatakan bahwa perlu strategi untuk menjaga kelancaran arus penumpang, menjamin keselamatan penerbangan, serta memastikan masyarakat dapat menikmati layanan transportasi yang aman dan nyaman.
“Momentum Nataru selalu menjadi tantangan dan peluang untuk menunjukkan kesiapan angkutan udara. Maka dari itu, kami menyiapkan kebijakan dan strategi agar seluruh aspek dapat berjalan optimal dan berpihak pada masyarakat,” terangnya.
Hal yang bakal pihaknya persiapkan adalah kebijakan dalam rangka menjaga dan meningkatkan pemenuhan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan, serta antisipasi kondisi darurat melalui kesiapan SOP juga sarana dan prasarana.
Kemudian juga terkait sumber daya manusia, peralatan antarkementerian dan lembaga, antisipasi cuaca, regulasi tentang keselamatan, peningkatan pelayanan penumpang melalui pengawasan oleh seluruh direktorat teknis kepada maskapai, serta pelayanan teknis penanganan pesawat udara di darat (ground handling) baik sebelum, selama, dan setelah penerbangan.
Nantinya, kapasitas angkutan udara akan ditingkatkan dengan menambah jumlah penerbangan. Baik itu dengan menambah jadwal (extra flight) maupun mengganti pesawat dengan tipe yang lebih besar. Pemerintah juga berencana menurunkan harga tiket pesawat.
“Untuk memastikan seluruh masyarakat dapat menikmati layanan transportasi udara, pemerintah menurunkan tarif tiket domestik kelas ekonomi pada periode penerbangan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan periode pembelian 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026. Langkah ini kami ambil agar konektivitas antardaerah tetap terjaga dan mobilitas masyarakat berjalan lancar dengan tarif yang lebih terjangkau,” jelasnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com

																						




