Mitrapost.com – Empat WNI diamankan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) lantaran diduga melakukan pencurian kabel anjungan minyak Petronas. Mereka diketahui berasal dari Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri), berusia antara 27 hingga 62 tahun.
Pengarah Zon Maritim Keamanan Komander Maritim Abdul Halim bin Hamzah menyebutkan, pencurian terjadi pada Minggu (2/11/2025), sekitar 133 mil laut dari Kuala Kemaman, Malaysia. Aksi tersebut telah diakui oleh para pelaku untuk mendapatkan keuntungan setelah dijual lagi.
“Mereka kemudian ditahan dan dibawa ke Jeti Zon Maritim Kemaman bagi tujuan siasatan lanjut oleh pegawai penyiasat,” ujar Abdul Halim, dikutip CNN Indonesia.
Kasus tersebut berawal dari laporan Patronas, sehingga armada kapal dari Maritim Malaysia dikerahkan ke lokasi. Di sana, mereka menemukan kabel dalam kondisi sudah dipotong dan tersusun rapi di anjungan minyak. Sementara, para pelaku bersembunyi di ruang udara anjungan minyak.
“Hasil pemeriksaan menyeluruh menemui empat lelaki warga Indonesia berusia antara 27 hingga 62 tahun yang bersembunyi di belakang ruang pengudaraan,” lanjut dia.
Dalam penangkapan tersebut, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti peralatan yang digunakan untuk mencuri kabel.
“Turut ditemui beberapa peralatan yang digunakan bagi kegiatan mencuri kabel,” ujar Abdul Halim dalam keterangan resminya diterima CNNIndonesia.com pada Rabu (5/11).
Salah satu pelaku diketahui berasal dari Desa Putik, Kebupaten Anambas. Menurut informasi, Kepala Desa Putik Azman Riady mengonfirmasi bahwa warganya tersebut bukan sekali melakukan aksi pencurian tersebut dan sempat ditahan untuk menjalani hukuman.
“Daerah saya jika ingin kerja banyak, ikan banyak, tak harus mencuri. Saat ini warga Desa saya mengutuk keras atas perilaku Sabli yang membuat malu Desa,” ujarnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






