Mitrapost.com – Anggota Komisi Reformasi Polri baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo pada Jumat (7/11/2025).
Pembentukan Komisi Reformasi Polri ini dilakukan sebagai respon atas demo yang dilakukan pada Agustus lalu.
“Tugas utama adalah mempelajari, mengkaji, dan memberikan rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara, kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan yang dibutuhkan,” ujar Presiden Prabowo dilansir dari Kompas.
Ada sepuluh orang yang ditunjuk untuk mengisi posisi anggota Komisi Reformasi Polri. Ketua Komisi Reformasi Polri diisi oleh Jimly Asshiddiqie. Ia merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008.
Sedangkan anggotanya diisi oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Kemudian Menteri Hukum Supratman Andi Agtas; Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan periode 2019-2024 Mahfud MD; Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri; Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Kapolri 2019-2021 Idham Aziz; dan Kapolri 2015-2016 Badrodin Haiti. (*)

Redaksi Mitrapost.com






