Mitrapost.com – Terbongkar aksi sindikat penipuan online yang bermarkas di wilayah Bandar Lampung. Sebanyak 27 orang merupakan warga negara asing (WNA) langsung diamankan oleh polisi saat penggerebekan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra menyebutkan, penggerebekan dilakukan pada akhir bulan Oktober 2025 lalu. Hasilnya, 21 laki-laki dan 6 perempuan asal China ditangkap untuk diperiksa lebih lanjut.
“Total 27 orang yang diamankan, 21 laki-laki sisanya wanita. Benar (semuanya WN China),” kata dia, Sabtu (8/11/2025), dikutip Detik.
Polres Metro Bekasi awalnya mendapat laporan terkait adanya nomor ponsel Indonesia yang diduga digunakan untuk melakukan penipuan. Setelah dilacak, nomor mencurigakan tersebut aktif di rumah berlokasi di Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
“Berawal adanya laporan terkait salah satu nomor handphone Indonesia yang selalu telepon menghubungi untuk melakukan penipuan dengan berbagai modus dan diyakini ini adalah perbuatan sindikat penipuan online,” ujarnya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, memang didapati adanya dugaan peristiwa penipuan online atau scamming yang dilakukan oleh beberapa warga negara China,” sambung dia.
Modusnya, pelaku berpura-pura menjadi aparat kepolisian China untuk melakukan penipuan dan pemerasan terhadap warga negaranya sendiri. Adapun target para pelaku adalah orang tua yang sudah lanjut usia.
Para operator tersebut akan meyakinkan korban seolah-olah terlibat kasus kejahatan, serta mengirimkan data palsu menyerupai dokumen resmi kepolisian China dan menyertakan tautan (link) phishing untuk menguasai data ponsel korban.
“Dari situ mereka bisa melakukan transaksi untuk mengambil aset korban dalam bentuk uang yuan yang langsung ditransfer ke rekening penampung. Rekening itu kemudian dibersihkan dan dikonversikan ke bentuk kripto,” terang Agta.
Setelah dilakukan penggerebekan, pelaku lalu dibawa ke Polres Meteor Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Redaksi Mitrapost.com






