Pemkab Pati Usulkan R4 Gagal CPNS hingga R5 PPG Prajabatan untuk Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengusulkan peserta dengan kode R4 (gagal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan tidak terdata dalam database) hingga R5 (lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan bersertifikat), untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Pengusulan ini menyusul lantaran beberapa hari lalu, mereka sempat melakukan audiensi dengan Bupati Pati, Sudewo meminta untuk diusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Sesuai dengan disposisi dari Pak Bupati ada beberapa komunitas termasuk yang gagal CPNS, yang namanya R5 ada juga tenaga lini lapangan di Dinsos (Dinas Sosial) sudah audiensi dengan Pak Bupati juga kemudian mereka juga sudah bersurat ada Disposisi dari beliau untuk diusulkan tambah formasi ke Menpan,” ujar Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Pati, Aziz Muslim.

Bahkan, pihaknya juga sudah berkirim surat kepada Kemenpan RB. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban.

“Kita sudah berkirim surat ke Menpan per tanggal 22 Oktober. Surat dari Pak Bupati sampai hari ini belum ada jawaban,” jelasnya.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pati, ada sebanyak 471 orang telah diajukan untuk penambahan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Pati. Kendati demikian, terkait hasilnya yang memutuskan yakni Kemenpan RB.

“Tapi hasil akhir tergantung dari Kemenpan, karena itu masalah nasional. Kalau memang dia diakomodir ya berarti nanti ditindaklanjuti di daerah,” pungkasnya.

Apabila usulan itu disetujui, maka mereka akan mendapatkan formasi sebagai PPPK Paruh Waktu. Jika tidak, mereka mungkin akan menggunakan mekanisme alih daya atau outsourcing.

“Kalau nanti masih dibutuhkan tenaganya, mekanismenya bisa menggunakan alih daya atau outsourcing itu atau BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) mungkin di Soewondo dan Puskesmas mekanisme BLUD,” tandasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati