Dewan RI Usulkan Pembentukan TGPF Menyusul Penemuan Jasad di Gedung Kwitang

Mitrapost.com  Anggota Dewan RI dorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Hal ini menyusul penemuan dua jasad diduga korban kerusuhan akhir Agustus 2025, di Gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Dua korban tersebut atas nama Muhammad Farhan Hamid dan Reno Sastrawijaya.

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengatakan, TGPF dibentuk untuk melakukan penyelidikan dalam rangka menjawab berbagai pertanyaan publik. Terutama, mengenai adanya dugaan kejanggalan pada penemuan kerangka tersebut, seperti yang disoroti KontraS.

“Saya mengusulkan dibentuknya TGPF Kerangka Farhan dan Reno ini, namun didahului berkomunikasi dengan keluarga korban tersebut,” kata Abdullah, Selasa (11/11/2025), dikutip portal resmi DPR RI.

Sebelumnya, KontraS menyebutkan beberapa hal yang menurut mereka janggal, seperti selisih waktu antara pemeriksaan forensik gedung pada 19 Oktober dan penemuan kerangka pada 29 Oktober.

Selain itu, kesimpulan polisi yang langsung mengaitkan kerangka dengan korban Farhan dan Reno juga dinilai janggal, hingga fakta bahwa garis polisi sudah dicabut serta CCTV padam sebelum penemuan berlangsung.

“Hal tersebut tentunya menjadi pertanyaan strategis yang mesti dijawab dengan bukti data yang valid,” kata dia.

Lebih lanjut, ia menghendaki agar TGPF dibentuk dengan melibatkan berbagai unsur. Dengan demikian, penyelidikan berlangsung objektif, independen, dan bebas dari konflik kepentingan lainnya.

“Misalnya TGPF terdiri dari kepolisan, Komnas HAM, KontraS, Amnesty Indonesia, LPSK, lembaga forensik independen dari dalam maupun luar negeri, akademisi dan media,” usulnya.

“Harapannya melalui TGPF ini, proses investigasi dapat berlangsung transparan, profesional, dan bebas konflik kepentingan,” lanjut dia.

Menanggapi hal tersebut, Komnas HAM menyambut baik usulan DPR RI. Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P Siagian mengusulkan TGPF diisi pihak-pihak yang independen.

“Silakan saja pemerintah membuat TGPF, tapi kalau pemerintah membentuk TGPF, sebaiknya harus tim yang memang bersumber, berasal dari orang-orang yang independen ya. Jadi, menurut saya silakan aja dibentuk TGPF oleh pemerintah. Bagus juga itu,” kata Saurlin, Selasa (11/11/2025), dikutip CNN Indonesia. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati

Berita Terkait