Mitrapost.com – Pelaku penyerangan di Desa Selabaya, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga diamankan polisi. Perempuan inisial YL tersebut diduga menganiaya seorang pedagang J (60) menggunakan golok.
Kasi Humas Polres Purbalingga AKP Setyo Hadi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (13/11/2025) pukul 06.15 WIB tadi. Penganiayaan itu bermula saat J melewati rumah tetangganya YL, kemudian dicegat oleh pelaku karena ingin beli dagangan.
“Pelaku merupakan tetangga korban dan diduga mengalami gangguan kejiwaan,” ujar dia, dikutip Detik.
“Namun secara tiba-tiba pelaku mengayunkan golok ke arah kepala korban hingga tersungkur. Pelaku kemudian kembali menyerang dan melukai punggung korban,” lanjut dia.
Korban sempat meminta tolong, sehingga warga sekitar langsung berdatangan dan berusaha melerai. Tak hanya menyerang korban, pelaku juga menyerang saksi BS (45) hingga terjatuh ke dalam selokan.
Warga kemudian melapor ke Polsek Kalimanah, kemudian dilakukan pengamanan. Polisi juga turut menyita barang bukti berupa golok.
“Pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh warga dan petugas dari Polsek Kalimanah. Diamankan juga sebilah golok yang digunakan pelaku,” kata Setyo.
Korban kemudian mendapat perawatan karena mengalami luka robek sepanjang 15 cm di bagian belakang kepala dan luka iris 20 cm di punggung. Sementara, pelaku sudah dibawa ke RSUD Margono Soekarjo Purwokerto untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. (*)

Redaksi Mitrapost.com






