Sopir Travel di Gowa Sulsel Laporkan Kasus Pemerasan, Diduga Libatkan Oknum TNI dan Polisi

Mitrapost.com Dugaan aksi pemerasan terhadap sopir travel di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsesl) disebut melibatkan tiga anggota TNI AD di Satuan Pembekalan Angkutan Kodam XIV Hasanuddin dan seorang oknum Polwan di Polrestabes Makassar.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf. Budi Wirman menjelaskan, pemerasan berawal dari penemuan mobil travel yang kondisinya tidak tertutup rapat. Para aparat tersebut kemudian berinisiatif melakukan razia tidak resmi.

Korban AI (20) kemudian menyepakati untuk memberikan uang damai Rp30 juta kepada aparat, namun kemudian melaporkan hal tersebut ke polisi karena tidak terima. Menurut dugaan, aksi pemerasan itu melibatkan tujuh orang, termasuk tiga orang warga sipil.

“Melakukan razia, kemudian meminta uang damai. Akhirnya disepakati harga damai tersebut,” jelasnya, Kamis (13/11/2025), dikutip CNN Indonesia.

“(Selain tiga anggota TNI) juga ada satu unsur oknum polisi dan tiga warga sipil,” lanjut dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa ada dugaan aktivitas ilegal yang dilakukan oleh pihak travel. Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan terkait hal ini karena yang bisa mengonfirmasi adalah pihak kepolisian.

“Diduga angkot atau sopir travel ini juga membawa TKI ilegal. Namun, pastinya nanti mungkin pihak kepolisian bisa menjawab,” kata dia lagi.

Kolonel Budi menegaskan bahwa Kodam XIV/Hasanuddin akan fokus pada penanganan internal terhadap tiga anggota, Kopda SUY, Pratu FRM, dan Pratu FTR. Sementara, empat orang, terdiri dari tiga sipil dan oknum Polwan Polrestabes Makassar merupakan kewenangan polisi.

“Yang bisa saya pastikan bahwa tiga orang yang diduga oknum TNI ini sudah dilakukan penahanan oleh pihak Pom untuk melakukan penyelidikan,” terang dia.

“Empat orang ini itu adalah kewenangan polisi untuk menyelidikinya,” lanjutnya.

Terpisah, Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebutkan bahwa Polwan yang diduga terlibat kasus pemerasan, Bripda ZA, membantah tuduhan tersebut. Dia mengaku dihubungi oleh salah satu pelaku untuk meminjam rekeningnya.

Namun, karena tidak hafal nomornya, ia menyebutkan rekenik milik temannya, Bripda AZ. Tak lama kemudian, uang sebanyak Rp30 juta dikirim ke rekening tersebut. Setelahnya, dia ditelepon lagi untuk mengembalikan uang yang telah dikirim.

“Dari pengakuan oknum Polwan yang disampaikan, bahwa yang bersangkutan ditelepon oleh salah satu oknum TNI untuk meminjam rekening. Karena rekeningnya tidak ia hafal, disampaikanlah nomor rekening temannya yang saat itu bersama anggota Polwan tersebut,” terangnya.

Saat ini, Bripda AZ masih menjalani pemeriksaan, serta meminta Propam agar terus menelusuri transaksi keuangan di rekening milik Bripda AZ.

“Kami tidak percaya begitu saja. Kami akan melihat pembuktian yang ada, termasuk menelusuri transaksi keuangan dengan bekerja sama dengan pihak perbankan. Kami ingin memastikan sejauh mana proses itu berlangsung,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati