Menkes Rencanakan Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan, Sejumlah Kendala Jadi Pertimbangan

Mitrapost.comMenteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI), Budi Gunardi menganggap bahwa sejak awal penerapan sistem kelas 1, 2, dan 3 kepada peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan, tidak lagi relevan.

Untuk itu, pihaknya telah merencanakan adanya penghapusan kelas layanan rawat inap BPJS Kesehatan sekaligus penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), dengan tujuan agar tidak ada lagi pembedaan antar peserta berdasarkan kemampuan ekonomi.

“BPJS sebagai asuransi sosial itu harus menanggung seluruh 280 juta rakyat Indonesia tanpa kecuali, jadi dengan layanan minimalnya berapa. Sehingga kalau ada dia mendadak sakit, siapa pun dia, kaya, miskin, di kepulauan atau di mana, dia juga bisa terlayani,” ucap Budi, dikutip dari Kompas.

Namun rencana tersebut ternyata tidak cukup mudah dijalankan secara menyeluruh. Sejumlah kendala menjadi pertimbangan tersendiri, mulai dari kesiapan rumah sakit termasuk renovasi ruang perawatan, hingga potensi perubahan besar-besaran pada tarif iuran.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Noor Arida Sofiana menjelaskan bahwa rencana KRIS yang harusnya mulai dijalankan pada 1 Juli terpaksa diundur hingga akhir tahun pada 31 Desember 2025.

“Kelas standar KRIS sepertinya (akan) tetap berjalan, kami menunggu regulasinya yang sempat tertunda yang seharusnya dilaksanakan tanggal 1 juli akan diundur sampai 31 desember 2025,” ujar Noor Arida.

Noor Arida juga menyebut bahwa kebijakan ini akan membutuhkan investasi besar bagi rumah sakit untuk menyamakan standar ruang perawatan. Padahal, tidak semua rumah sakit di Indonesia memiliki lahan tambahan atau modal yang cukup untuk renovasi hingga membangun ulang ruangan.

Sementara, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang dalam proses pertimbangan terkait penentuan tarif yang akan dijadikan sebagai standar secara keseluruhan. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati