Mitrapost.com – Gus Yahya didesak mundur dari jabatannya sebagai Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) karena sejumlah alasan salah satunya terkait hadirnya narasumber yang terkait dengan zionis.
Desakan mundur dari jabatan PBNU tersebut muncul usai beredar risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang berisi keputusan Rais Aam dan Wakil Rais Aam PBNU meminta Yahya Cholil Staquf mundur dari jabatannya.
Dalam putusan tersebut, Gus Yahya diberi waktu tiga hari untuk mengundurkan diri.
“Musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan: KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU,” bunyi keputusan tersebut dilansir dari Detik.
Jika yang bersangkutan tetap kukuh tidak mengundurkan diri, maka Gus Yahya akan diberhentikan.
“Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” lanjut keputusan tersebut.
Desakan Gus Yahya mundur dari jabatannya ini muncul usai kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) mengundang orang yang terkait dengan jaringan zionis internasional sebagai narasumber dalam acara kaderisasi tingkat tertinggi.
Hal itu dinilai telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama.
Selain itu, diundangnya narasumber terkait dengan zionis dinilai telah memenuhi syarat pemberhentian tidak dengan hormat karena yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik perkumpulan.
Alasan lainnya yaitu tata kelola keuangan di lingkup PBNU dinilai mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara’.
“Rapat memandang bahwa tata kelola keuangan di lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara’, ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berlaku, serta berimplikasi yang membahayakan pada eksistensi Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama,” bunyi hasil rapat.
Terkait hal itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meminta pengurus NU tenang dan menjaga suasana kondusif.
“Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman,” jelasnya.
Ia menyebut, proses organisasi ditentukan pemilik otoritas tertinggi dalam struktur PBNU, yakni jajaran Syuriah PBNU yang dipimpin Rais Aam dan dua wakil Rais Aam.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada Rais Aam dan para wakilnya. Insyaallah semua akan diselesaikan dengan baik, proporsional, dan sesuai adab organisasi,” jelasnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






