Mitrapost.com – Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar demo pada hari ini Senin (24/11/2025).
Demo dilakukan untuk menolak kenaikan upah minimum 2026 versi pemerintah. Demo ini digelar serentak.
“Aksi ini merupakan gerakan nasional yang akan dilakukan secara serentak di kota-kota industri. Untuk wilayah Jakarta, aksi dipusatkan di Istana Negara atau di DPR RI pada tanggal 24 November 2025. Keputusan final apakah aksi dipusatkan di Istana atau DPR RI ditentukan sesuai dinamika lapangan,” kata Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal dilansir dari Kompas.
Massa menyuarakan penolakan atas kenaikan upah minimun yang hanya naik rata-rata Rp90.000 per bulan. Nominal tersebut berasal dari nilai inflasi 2,65 persen, pertumbuhan ekonomi 6,12 persen dalam rentang Oktober 2024 hingga September 2025.
“Rata-rata upah minimum per bulan di Indonesia (rata-rata 38 provinsi) adalah tidak lebih dari Rp3 juta per bulan. Maka rata-rata kenaikan upah minimum adalah di kisaran 90 ribu per bulan,” jelasnya.
Pihaknya menyiapkan tiga opsi kenaikan upah minimum yang dinegosiasikan. Pertama, kenaikan upah sebesar 8,5 sampai 10,5 persen.
“Kedua, sebesar 7,77% yang berasal dari perhitungan 2,65 inflasi ditambah 1,0 indeks tertentu dikalikan 5,12 pertumbuhan ekonomi. Ketiga, tetap menggunakan sekurang-kurangnya kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen,” lanjutnya.
Demo dilakukan agar pemerintah tak gegabah dan memperhatikan kesejahteraan dan martabat pekerja.
“Aksi ini menjadi bentuk peringatan keras kepada pemerintah agar tidak gegabah dalam menentukan formula pengupahan serta tidak tunduk kepada tekanan oligarki pengusaha. Buruh tidak sedang meminta sesuatu yang berlebihan, tetapi menuntut penghormatan terhadap kesejahteraan dan martabat pekerja,” jelasnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






