Tiga Pria di Kebumen Terancam 15 Tahun Penjara Atas Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan Anak Kelas 6 SD

Mitrapost.comSeorang bocah perempuan berusia 12 tahun di Kebumen diduga dicabuli hingga diperkosa oleh tetangganya sendiri. Pelakunya adalah tiga orang pria, yakni M (66), SA (59) dan D (42). Kini, ketiganya telah ditangkap oleh polisi.

Kasat Reskrim Polres Kebumen, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata membenarkan penangkapan para pelaku. Saat ini, tiga pelaku telah ditatapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan dan pemerkosaan anak di bawah umur.

“Untuk tersangka ada tiga, sedangkan korbannya satu, umur 12 tahun masih SD,” kata dia, Senin (24/11/2025), dikutip Detik.

Para pelaku disebut melakukan aksi bejatnya di lokasi dan waktu berbeda, dalam kurun waktu September 2024 hingga Oktober 2025. Dalam melancarkan aksinya, mereka mengiming-imingi korban yang masih duduk di bangku kelas 6 SD dengan sejumlah uang.

“Sebelum melakukan perbuatannya, korban dibujuk rayu diajak jalan-jalan oleh para tersangka dan ada yang ngasih uang,” kata Dwi.

“Untuk melampiaskan hawa nafsu,” lanjutnya.

Kasus ini pertama kali terbongkar setelah ibu korban mengetahui perbuatan bejat tersebut, kemudian melapor ke polisi pada akhir Oktober 2025. Para pelaku kemudian diringkus beserta sejumlah barang bukti berupa pakaian.

Akibat perbuatannya, tersangka M bakal dijerat Pasal 81, sedangkan tersangka SA dan D bakal dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang, dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati