Rembang, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang upayakan selalu responsif terhadap setiap laporan masyarakat yang masuk melalui kanal aduan resmi milik Pemkab SP4N-LAPOR!.
Dengan aduan yang masuk, Pemkab Rembang dapat memperoleh umpan balik dan mengetahui pendapat umum atas kebijakan yang diambil Pemkab. Aduan yang masuk juga menjadi bahan pertimbangan bagi Pemkab dalam pengambilan kebijakan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Rembang, Gantiarto berharap pengelolaan layanan aduan masyarakat semakin baik ke depan, lebih transparan, akuntabel, dan profesional.
Para pengelola kanal aduan juga diminta memahami arah kebijakan, baik pusat maupun daerah, sehingga performa pelayanan aduan dapat terus diperbaiki.
“Harapannya, pengelola layanan aduan semakin memahami arah kebijakan, baik pusat maupun daerah, sehingga performa pelayanan aduan dapat terus diperbaiki dan memberi dampak positif bagi masyarakat maupun Pemkab Rembang,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Rembang, Dwi Wahyuni Hariyati mendorong agar kinerja pengelola SP4N-LAPOR! bisa dipertahankan usai mendapat skor lima kategori sangat baik di 2024.
“Ini harus dipertahankan pada tahun 2025. Saya berharap seluruh pengelola aduan tetap mendukung agar nilai tersebut dapat terus bertahan di posisi terbaik,” ujarnya. (Adv)

Redaksi Mitrapost.com






