Mitrapost.com – Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI Jakarta), Pramono Agung menanggapi video yang beredar di media sosial terkait isu pakan hewan yang dibawa pulang oleh petugas Taman Margasatwa Ragunan. Menurutnya, tuduhan tersebut sepenuhnya dinyatakan tidak benar.
Pernyataan tersebut dikuatkan karena selain sedang menjalankan proses revitalisasi, Pramono ternyata juga memiliki seekor harimau Benggala berwarna putih yang dititipkan di Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan.
Melansir dari Kompas, ia memastikan bahwa hewan tersebut legal dimiliki secara pribadi karena tidak termasuk ke dalam jenis satwa yang dilindungi. Harimau Benggala yang sejak awal diberi nama Raja itu ditegaskan bukan merupakan titipan maupun pemberian dari pihak lain.
“(Harimau) Benggala yang termasuk tidak dilindungi jadi kenapa bisa dimiliki, kalau (harimau) Sumatera kan enggak boleh, kalau Benggala kan boleh,” jelas Pramono, dikutip Rabu (26/11/2025).
“(Apakah ada yang memberi?) Enggak lah, beli lah. Dari awal namanya Raja, dari beli,” tambahnya.
Pramono juga menjelaskan, bahwa seluruh kebutuhan harimau Benggala tersebut, termasuk dalam pemberian pakan seluruhnya menjadi tanggung jawab penuhnya, meskipun berada di taman yang dikelola langsung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Dirinya sengaja menitipkan harimau Benggala di Taman Margasatwa Ragunan agar dapat dinikmati oleh publik secara langsung.
“Jadi, saya memang ingin menitipkan harimau itu ke tempat ini (Ragunan) supaya bisa dinikmati publik,” ujarnya. (*)

Redaksi Mitrapost.com






