Kudus, Mitrapost.com – Seorang remaja di Kabupaten Kudus menjadi korban pemerkosaan oleh teman sosial medianya.
Korban berinsial MW (16) itu mengaku dijebak oleh pelaku berinisial S, pria asal Pekalongan. Selama ini korban hidup bersama ibunya SJ (42) dengan ekonomi yang kekurangan.
Kapolsek Gebog, AKP Siswanto mengungkapkan bahwa korban dan pelaku awalnya bertemu di Terminal Induk Jati Kudus pada 18 Mei 2025.
Setelah bertemu, pelaku mengajak korban ke rumah korban yang berada di Kecamatan Gebog. Namun karena takut dengan ibunya, korban menolak.
Lantas pelaku mengajak korban main ke rumah bude korban. Karena suasana sepi di sana, ia pun mengajak korban masuk ke kamar dan meminta berhubungan intim. Korban pun menolak.
Tak menyerah, pelaku kemudian izin keluar sebentar. Ia kemudian datang kembali dengan membawa es teh dan diberikan kepada korban.
Korban yang tak menaruh kecurigaan meminumnya hingga ia pun tak sadarkan diri.
“Setelah korban bangun, tidak mendapati keberadaan S di rumah kerabat korban. Setelah mencoba dihubungi oleh korban, kontak S tidak aktif lagi, korban pun akhirnya pulang,” jelasnya dilansir dari Tribunjateng.
Namun beberapa hari kemudian korban merasa janggal dengan kondisinya. Ia pun menghubungi pelaku dan ternyata pelaku mengakui telah berbuat tak senonoh ke korban.
“Korban mencoba menghubungi S kembali untuk meminta pertanggungjawaban. Namun S tetap tidak mau bertanggung jawab,” jelasnya.
Korban kini dalam kondisi hamil 4 bulan. Kejadian itu pun telah dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Kudus pada, Selasa (25/11/2025).
“Karena pihak dari laki-laki tidak bersedia dimintai pertanggungjawaban, pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Kudus,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin memastikan jika korban bukan eksploitasi anak, namun korban pemerkosaan. (*)

Redaksi Mitrapost.com






