Emosi Ditagih Utang dan Diludahi, Pria di Tangerang Nekat Habisi Nyawa Korban

Mitrapost.com Seorang pria inisial SA diamankan polisi atas kasus pembunuhan pemuda inisial DWS (21). Menurut dugaan, aksi kejahatan tersebut dipicu motif sakit hati saat ditagih utang.

Sebelumnya, jasad DWS ditemukan terbungkus plastik di kebun pisang Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jawa Barat pada Selasa (18/11/2025).

Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyebutkan, SA ditangkap di Lampung pada Rabu (19/11/2025) malam. Polisi berhasil menemukan SA setelah mengikuti jejak perpindahan motor milik korban yang juga dirampas oleh pelaku.

“Kasus ini terungkap dalam waktu kurang dari sepekan setelah penyidik mengikuti jejak perpindahan sepeda motor milik korban,” kata dia, Kamis (27/11/2025), dikutip Detik.

Menurut hasil pemeriksaan, motor korban sudah beberapa kali berpindah tangan ke sejumlah orang. Alhasil, enam orang lainnya, AR, L, H, RS, RH, dan E, turut ditangkap untuk pendalaman kasus pencurian sepeda motor.

Aksi pembunuhan terjadi pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di kontrakan korban di Kampung Bunut, Desa Pasir Jaya, Cikupa. SA menghabisi nyawa DWS dengan menggorok leher korban menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur saat korban tertidur.

Jasad korban kemudian dibungkus plastik dan dibuang ke kebun pisang pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.

“Esoknya, motor korban dijual oleh tersangka kepada seseorang berinisial A seharga Rp5,3 juta. Uang hasil penjualan motor korban dipakai tersangka untuk pulang ke Lampung,” ungkap Indra.

Menurut pengakuan pelaku, aksi tersebut dipicu rasa sakit hati dan emosi saat korban menagih utang sebesar Rp500 ribu. Ia mengaku tak terima setelah dibentak dan diludahi.

“Sakit hati karena dibentak dan diludahi korban saat tersangka menagih utang kepada korban sebesar Rp500 ribu,” terang Indra.

Atas perbuatannya, SA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati