Rembang, Mitrapost.com – Capaian aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) di Kabupaten Rembang tahun 2025 berada dalam angka kurang dari 2 persen.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang, Khotib. Dalam hal ini, Khotib mengatakan bahwa sejauh ini partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor capaian IKD kurang dari 2 persen.
“Capaian di tempat kita terus terang tidak terlalu tinggi, kurang dari 2 persen, jadi masih cukup rendah dibandingkan dengan kabupaten lain,” kata Khotib.
Untuk itu, Dindukcapil Rembang terus berupaya semaksimal mungkin memberikan sosialisasi terhadap masyarakat dalam rangka mengaktifkan IKD.
Terlebih untuk target secara Nasional yakni 20 persen dari jumlah penduduk di wilayah setempat. Menurutnya di Jawa Tengah, kabupaten maupun kota yang mencapai target masih minim.
“Kalau target Nasional itu harapannya 20 persen. Tetapi satu Jawa Tengah saja masih langka yang mencapai itu mungkin tidak ada lima kabupaten-kota yang mencapai itu. Tetapi kita, perlahan-lahan mencoba mensosialisasikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Khotib juga menuturkan terkait proses pembuatan IKD dapat dilakukan di Kantor Kecamatan maupun Dindukcapil Rembang.
“Membuat IKD tidak hanya dilakukan di Dindukcapil, di kecamatan juga bisa,” terangnya.
Sebelumnya untuk mempercepat capaian IKD, Dindukcapil Rembang telah melakukan berbagai upaya, di antaranya dengan meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk datang ke kantor.
“Kalau PNS (Pegawai Negeri Sipil) dulu kita jadwalkan per OPD, kita menganggapnya PNS memiliki perangkat Hp yang memenuhi syarat, setiap satu dinas datang ke sini dua dinas satu hari pagi dan siang, sudah semua, tinggal masyarakat umum yang tingkat partisipasi membuat IKD nya masih rendah,” paparnya. (Adv)

Wartawan Mitrapost.com






