Rembang, Mitrapost.com – Pendataan pupuk subsidi untuk tahun 2026 telah selesai. Total pengajuan pupuk subsidi untuk kebutuhan petani di Kabupaten Rembang mencapai puluhan ribu ton.
Berdasarkan data rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) dari Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpang) untuk Urea mengajukan sebesar 37.734 ton, NPK 53.772 ton, Organik 3.308 ton dan Za khusus tebu 495 ton.
“Kalau untuk pengajuan di RDKK untuk pupuk Urea Kabupaten Rembang di tahun 2026 itu pengajuan sebesar 37.734 ton, untuk NPK 53.772 ton. Kemudian untuk Organiknya 3.308 ton dan ZA nya 495 ton,” jelas Pengawas Pupuk dan Pestisida Bidang Sarana dan Prasarana Dintanpang Kabupaten Rembang, Sakti W Pratama kepada Mitrapost.com.
Sakti menyampaikan pada awal bulan Desember ini, pengajuan pupuk subsidi itu belum diturunkan. Dengan demikian, apabila pupuk subsidi sudah diberikan kepada Dintanpang akan segera didistribusikan di tiap-tiap kecamatan.
“Kita untuk setelah mendapatkan alokasi dari provinsi jumlah pupuk yang diberikan di Kabupaten Rembang, itu nanti persentase sesuai kebutuhan di tiap kecamatan nanti kita bagi di masing-masing kecamatan,” ucapnya.
Tahun 2025, mengenai kecamatan yang memperoleh alokasi pupuk subsidi terbanyak meliputi Kecamatan Gunem, Bulu dan Sedan. Jumlah itu dipengaruhi oleh adanya luas lahan dan masa tanam.
“Untuk jumlah pupuk itu dipengaruhi dari luas yang akan diusahakan, terus kemudian juga masa tanamnya juga ada beberapa wilayah yang bisa tanam hingga tiga kali, ada dua kali bahkan hanya satu kali dalam satu tahun,” katanya.
Meski demikian, alokasi pupuk subsidi itu tidak menutup kemungkinan akan dialokasikan untuk petani yang lain, mengingat kebutuhan yang semakin meningkat. (Adv)

Wartawan Mitrapost.com






